JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membentuk Tim Terpadu Persiapan Pembangunan Pesisir Ibukota Negara. Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR No. 645. KPTS/M/ 2016 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara.Tim tersebut beranggotakan unit organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, seperti; Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta akhir pekan ini, Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat mengatakan, tim yang tersebar dalam tiga unit manajemen proyek ini mempunyai beberapa bidang tugas.Unit Manajemen Proyek I (PMU I), bertugas melakukan perencanaan dan pemrograman pembangunan terpadu pesisir ibukota negara.
Tim persiapan pembangunan pesisir ibukota dibentuk
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membentuk Tim Terpadu Persiapan Pembangunan Pesisir Ibukota Negara. Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR No. 645. KPTS/M/ 2016 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara.Tim tersebut beranggotakan unit organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, seperti; Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta akhir pekan ini, Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat mengatakan, tim yang tersebar dalam tiga unit manajemen proyek ini mempunyai beberapa bidang tugas.Unit Manajemen Proyek I (PMU I), bertugas melakukan perencanaan dan pemrograman pembangunan terpadu pesisir ibukota negara.