Tim Prabowo-Hatta: Gugatan ke MK bukan tak legawa



JAKARTA. Kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meyakini ada kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistemik, dan masif dalam proses Pemilu Presiden 2014. Juru bicara Prabowo-Hatta, Andre Rosieda, mengatakan, dugaan kecurangan inilah yang menjadi dasar pasangan nomor urut satu itu untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. 

"Bukan karena tidak legowo, tapi ada nilai-nilai yang harus diperjuangkan. Nilai tersebut merupakan nilai keadilan dan kebenaran. Jadi, kalau ada yang membangun opini Prabowo-Hatta tidak legowo, itu salah," kata Andre Rosieda di Jakarta, Selasa (5/8). 

Andre mengatakan, timnya memiliki bukti yang cukup kuat terkait praktik kecurangan tersebut dan siap dibeberkan dalam persidangan di MK. 


"Dari data yang kami miliki hampir sepuluh truk. Data itu jelas memang terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif," katanya.

Namun, Andre enggan merinci bukti-bukti yang mereka miliki. Menurut Andre, salah satu modus kecurangan adalah adanya praktik penyusutan suara pasangan nomor urut satu dan penggelembungan suara bagi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia