JAKARTA. Juru Bicara Tim capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa, Andre Rosieda menilai bukti yang telah diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat kuat dan siap untuk dipersidangkan pada 6 Agustus 2014. "Dengan bukti yang kami miliki dan sudah diserahkan ke MK, kita berharap hakim MK bekerja berdasarkan bukti yang ada, bukan berdasarkan tenggat waktu," ujar Andre di rumah yang berada di Jalan Sisingamangaraja nomor 21, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2014). Menurut Andre, MK harus membuktikan permasalahan di 210 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 50 juta. Sehingga, nantinya akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Tim Prabowo minta MK bekerja berdasarkan bukti
JAKARTA. Juru Bicara Tim capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa, Andre Rosieda menilai bukti yang telah diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat kuat dan siap untuk dipersidangkan pada 6 Agustus 2014. "Dengan bukti yang kami miliki dan sudah diserahkan ke MK, kita berharap hakim MK bekerja berdasarkan bukti yang ada, bukan berdasarkan tenggat waktu," ujar Andre di rumah yang berada di Jalan Sisingamangaraja nomor 21, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2014). Menurut Andre, MK harus membuktikan permasalahan di 210 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 50 juta. Sehingga, nantinya akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).