Tim reformasi pajak hanya dari internal pemerintah



JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum mau membuka Tim Reformasi Perpajakan yang akan dibentuk. Namun, Ia menegaskan tim tersebut hanya akan diisi oleh orang-orang yang berasal dari internal pemerintah.

Ia beralasan orang-orang yang berasal dari dalam pemerintah mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap institusi perpajakan. "Diantaranya orang-orang yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai," ujar Sri, Rabu (14/12).

Namun demikian, untuk menjaga kredibilitas dan mengedepankan asas transparansi pemerintah akan melibatkan pihak luar. Hanya saja, pihak-pihak luar tersebut hanya akan berstatus sebagai narasumber.


Tugasnya, memberi masukan kepada pemerintah dalam membentuk lembaga perpajakan yang kredibel. Beberapa pihak yang akan terlibat antara lain seperti ahli perpajakan, dan lembaga-lembaga dalam hingga luar negeri.

Sri mencontohkan lembaga seperti OECD, International Monetery Fund (IMF) dan Bank Dunia akan dilibatkan. Atau bisa juga institusi lain, yang dianggap memiliki kompetensi untuk melakukan observasi.

Keberadaan lembaga-lembaga internasional itu diharapkan bisa memberikan masukan karena bisa memberikan perbandingan kondisi perpajakan di dalam dan luar negeri. Hal ini penting, mengingat Indonesia akan mulai terlibat dalam pertukaran informasi data pajak dengan negara lain, atau Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun 2018.

Sri menegaskan tujuan dari pembentukan tim reformasi perpajakan ini agar menghasilkan terobosan kebijakan terkait upaya pemerintah menata institusi pajak. Meningkatkan kapasitas institusi dan sumber daya manusia, mengembangkan teknologi informasi, hingga mengatur jenjang karir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto