Tim seleksi Hakim MK beri lampu hijau buat Hamdan



JAKARTA. Anggota Tim Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menilai kesempatan Hamdan Zoelva kembali menjadi hakim konstitusi masih terbuka. Hamdan bisa saja mendaftar dalam rekrutmen yang dilakukan oleh tim seleksi.

"Bisa saja pak Hamdan kalau mau maju lagi, bisa mendaftar," kata Harjono usai jumpa pers di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Rabu (10/12).

Seperti diketahui, Hamdan merupakan hakim konstitusi yang diajukan pemerintah. Ia menjadi hakim MK sejak 6 Januari 2010. Pada 1 November 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang terjerat kasus suap sengketa sejumlah pilkada.


Hamdan pun sempat menyatakan ketertarikannya kembali menjadi hakim konstitusi. Hamdan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim konstitusi pada 6 Januari 2014. "Kalau diminta diberi kepercayaan, insya Allah," ujar Hamdan di Istana Kepresidenan, Rabu (3/12).

Pendaftaran calon hakim konstitusi akan dibuka tim seleksi mulai Kamis (11/12/2014). Selain membuat pendaftaran terbuka, tim seleksi juga berinisiatif mendekati orang-orang yang dianggap potensial sebagai hakim konstitusi.

"Kami akan jemput bola, antisipasi kalau peminatnya tidak banyak padahal menurut kita ada orang yang layak. Jadi hanya menghilangkan handicapped orang untuk daftar," kata Ketua Tim Seleksi Hakim MK Saldi Isra.

Meski akan didekati dan diajukan tim seleksi, calon itu dipastikan tak akan mendapat perlakuan khusus dan tetap harus menjalani proses seleksi yang dilakukan dalam dua tahap tersebut. "Mereka sama sekali tidak diberikan fasilitas apa pun," ucap Saldi.

Anggota Tim Seleksi Refli Harun mengatakan pihaknya sama sekali belum menyusun orang-orang yang akan didekati untuk maju sebagai calon hakim konstitusi. Menurut dia, pendekatan ini sangat tergantung pada jumlah peserta yang mendaftar. (sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto