JAKARTA. Anggota Tim Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menilai kesempatan Hamdan Zoelva kembali menjadi hakim konstitusi masih terbuka. Hamdan bisa saja mendaftar dalam rekrutmen yang dilakukan oleh tim seleksi. "Bisa saja pak Hamdan kalau mau maju lagi, bisa mendaftar," kata Harjono usai jumpa pers di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Rabu (10/12). Seperti diketahui, Hamdan merupakan hakim konstitusi yang diajukan pemerintah. Ia menjadi hakim MK sejak 6 Januari 2010. Pada 1 November 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang terjerat kasus suap sengketa sejumlah pilkada.
Tim seleksi Hakim MK beri lampu hijau buat Hamdan
JAKARTA. Anggota Tim Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menilai kesempatan Hamdan Zoelva kembali menjadi hakim konstitusi masih terbuka. Hamdan bisa saja mendaftar dalam rekrutmen yang dilakukan oleh tim seleksi. "Bisa saja pak Hamdan kalau mau maju lagi, bisa mendaftar," kata Harjono usai jumpa pers di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Rabu (10/12). Seperti diketahui, Hamdan merupakan hakim konstitusi yang diajukan pemerintah. Ia menjadi hakim MK sejak 6 Januari 2010. Pada 1 November 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang terjerat kasus suap sengketa sejumlah pilkada.