KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut timah menjadi komoditas tambang strategis pertama yang akan diperdagangkan di Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX). Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK Sarjito mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran timah menjadi barang yang paling lama diperdagangkan di bursa komoditas dan derivatif seperti Jakarta Futures Exchange (JFX). Namun Sarjito bilang, eksposure perdagangan timah di JFX masih belum besar lantaran terbatasnya partisipasi.
Ia meyakini, perdagangan timah di ICOMEX akan lebih besar karena melibatkan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan, MIND ID.
Baca Juga: OJK Resmikan Icomex 17 September, Bursa Komoditas Mulai Dagang 2027 “Saat ini timah sudah diperdagangkan di JFX dan sudah cukup lama, tetapi kita akan, partisipasinya waktu itu masih terbatas, dan sekarang dengan
effort pemerintah melibatkan MIND ID dan juga ketentuan-ketentuan dari pemerintah yang memungkinkan bahwa semua perdagangan yang kita nanti akan melihat bursa, tentu ini adalah sesuatu yang sangat bagus,” ungkap Sarjito dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Sarjito menyebut, arah kebijakan pemerintah terhadap penyelenggaraan ICOMEX juga mendorong transparansi pada awal operasional maupun skema B2B. Ia berharap ke depan ICOMEX juga ramai pihak yang ikut berpartisipasi. “Bursa akan menjadi makin ramai karena pemainnya banyak, apa mau gak mau harus bermain di bursa, sehingga likuiditas akan terbentuk,” jelasnya. Sarjito mengatakan, ICOMEX nantinya juga akan melayani permintaan industri dalam negeri dan mendorong hilirisasi industri. Dengan bertambahnya permintaan pasar, peran fasilitas produksi juga akan semakin optimal. “Permintaan industri domestik juga akan sangat bagus, hal ini juga mendorong hilirisasi dan industrialisasi serta mengoptimalkan juga smelter, sampai misalnya nikel mungkin diproses di dalam negeri sampai menjadi baterai mobilisit dan sebagainya,” pungkasnya. Lebih lanjut, Saat ini OJK tengah menyiapkan dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai bagian dari proses pembentukan bursa tersebut. Kedua POJK itu akan diresmikan pada Kamis, 17 September 2026.
Baca Juga: Indonesia Siap Buka Bursa Komoditas Baru ICOMEX pada 4 Januari 2027 RPOJK pertama mengatur mengenai penahapan peralihan tugas dan wewenang pengaturan serta pengawasan transaksi pada Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Sementara RPOJK kedua akan mengatur penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Kemudian sepanjang September hingga November, OJK akan melakukan berbagai persiapan internal dan membangun koordinasi dengan seluruh
stakeholder terkait. Persiapan tersebut mencakup penyusunan peraturan hingga pelaksanaan teknis BMKS. Selanjutnya pada 1 Januari 2026, pemerintah akan menerbitkan izin yang diikuti oleh operasional BMKS. Kemudian pada 4 Januari 2027, Icomex baru memulai operasional perdagangannya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News