JAKARTA. Pengelolaan areal tambang eks PT Koba Tin mememasuki babak baru. PT Timah Tbk bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Provinsi Bangka Belitung, telah mengajukan usulan anak perusahaan bernama PT Timah Bemban Babel sebagai pemilik baru areal tambang tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya telah menerima proposal dari konsorsium terkait pengelolaan lahan eks Koba Tin. Namun, pemerintah tidak dapat memutuskan langsung pengelola baru sebelum membahasnya bersama DPR RI. "Kami tidak bisa langsung memutuskan, kami akan membahas dulu bersama dengan DPR RI," kata dia, akhir pekan lalu. Saat ini, status areal tambang eks Koba Tin seluas 41.344,26 hektare di Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung ialah sebagai wilayah pencadangan negara (WPN). Nantinya, pemerintah bersama DPR RI akan menetapkan wilayah usaha pertambangn khusus (WUPK) dari WPN tersebut. Selanjutnya, pemerintah akan menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang akan diberikan kepada Timah Bemban Babel berdasarkan WUPK yang telah ditetapkan bersama DPR RI. Sekadar berkilas balik, pada pertengahan 2013 lalu, pemerintah tidak memperpanjang Kontrak Karya (KK) Koba Tin. Sekarang, Kementerian ESDM telah menugaskan PT Timah, aparat keamanan serta pemerintah daerah setempat untuk menjaga wilayah tambang tersebut. Sukhyar bilang, pemerintah berharap lahan eks Koba Tin sudah dapat dioperasikan oleh perusahaan pelat merah mulai tahun 2014 ini. "Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat kerja bersama DPR RI," ujar Sukhyar. Harga logam timah turunAgung Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk mengatakan, pihaknya sangat siap untuk menjadi pengelola lahan eks Koba Tin. "Kami baru membentuk PT Timah Bemban Babel sebagai yang menjadi pemegang IUPK. Tapi, mengenai jumlah modal, kepemilikan saham, dan lain-lain akan kami bicarakan selanjutnya bersama pemerintah daerah terkait," kata dia. Selain areal tambang, konsorsium tersebut juga siap untuk mengoperasikan unit pemurnian (smelter) milik Koba Tin dengan kapasitas produksi sebesar 18.000 ton per tahun. Menurut Agung bilang, meskipun pembagian saham belum jelas, pihaknya akan menjadi pemegang saham mayoritas di Timah Bemban Babel. Sepanjang akhir Januari ini, harga logam timah di Bursa Berjangka Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI) mengalami koreksi lantaran penurunan permintaan dari China. Per Jumat (31/1) lalu, harga logam timah mencapai US$ 22.900 per ton, atau turun 0,9% dibandingkan harga jual pada awal bulan lalu sebesar US$ 23.125 per ton. Menurut Agung, di penguhujung Janurai ini harga timah merosot tipis karena liburan panjang perayaan tahun baru Imlek di China. Maklum, Negeri Tirai Bambu tersebut merupakan konsumen utama timah dari Indonesia. "Namun, kami yakin pada pertengahan Februari ini, harga timah akan kembali baik le level US$ 23.000 per ton," kata dia.
Timah Bemban Babel akan kelola lahan eks Koba Tin
JAKARTA. Pengelolaan areal tambang eks PT Koba Tin mememasuki babak baru. PT Timah Tbk bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Provinsi Bangka Belitung, telah mengajukan usulan anak perusahaan bernama PT Timah Bemban Babel sebagai pemilik baru areal tambang tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya telah menerima proposal dari konsorsium terkait pengelolaan lahan eks Koba Tin. Namun, pemerintah tidak dapat memutuskan langsung pengelola baru sebelum membahasnya bersama DPR RI. "Kami tidak bisa langsung memutuskan, kami akan membahas dulu bersama dengan DPR RI," kata dia, akhir pekan lalu. Saat ini, status areal tambang eks Koba Tin seluas 41.344,26 hektare di Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung ialah sebagai wilayah pencadangan negara (WPN). Nantinya, pemerintah bersama DPR RI akan menetapkan wilayah usaha pertambangn khusus (WUPK) dari WPN tersebut. Selanjutnya, pemerintah akan menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang akan diberikan kepada Timah Bemban Babel berdasarkan WUPK yang telah ditetapkan bersama DPR RI. Sekadar berkilas balik, pada pertengahan 2013 lalu, pemerintah tidak memperpanjang Kontrak Karya (KK) Koba Tin. Sekarang, Kementerian ESDM telah menugaskan PT Timah, aparat keamanan serta pemerintah daerah setempat untuk menjaga wilayah tambang tersebut. Sukhyar bilang, pemerintah berharap lahan eks Koba Tin sudah dapat dioperasikan oleh perusahaan pelat merah mulai tahun 2014 ini. "Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat kerja bersama DPR RI," ujar Sukhyar. Harga logam timah turunAgung Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk mengatakan, pihaknya sangat siap untuk menjadi pengelola lahan eks Koba Tin. "Kami baru membentuk PT Timah Bemban Babel sebagai yang menjadi pemegang IUPK. Tapi, mengenai jumlah modal, kepemilikan saham, dan lain-lain akan kami bicarakan selanjutnya bersama pemerintah daerah terkait," kata dia. Selain areal tambang, konsorsium tersebut juga siap untuk mengoperasikan unit pemurnian (smelter) milik Koba Tin dengan kapasitas produksi sebesar 18.000 ton per tahun. Menurut Agung bilang, meskipun pembagian saham belum jelas, pihaknya akan menjadi pemegang saham mayoritas di Timah Bemban Babel. Sepanjang akhir Januari ini, harga logam timah di Bursa Berjangka Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI) mengalami koreksi lantaran penurunan permintaan dari China. Per Jumat (31/1) lalu, harga logam timah mencapai US$ 22.900 per ton, atau turun 0,9% dibandingkan harga jual pada awal bulan lalu sebesar US$ 23.125 per ton. Menurut Agung, di penguhujung Janurai ini harga timah merosot tipis karena liburan panjang perayaan tahun baru Imlek di China. Maklum, Negeri Tirai Bambu tersebut merupakan konsumen utama timah dari Indonesia. "Namun, kami yakin pada pertengahan Februari ini, harga timah akan kembali baik le level US$ 23.000 per ton," kata dia.