JAKARTA. Perusahaan yang akan ditugasi pemerintah untuk mengelola areal tambang timah eks PT Koba Tin akan segera terbentuk. PT Timah Tbk (TINS) menargetkan perusahaan patungan bersama tiga badan usaha milik daerah (BUMD) Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Bangka Belitung bisa terbentuk sebelum penghujung tahun 2013. Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan Timah mengakui kegiatan operasional di tambang bekas Koba Tin molor dari target awal yang dicanangkan mulai pada tahun ini. "Desember ini, paling tidak kami sudah membentuk perjanjian dengan tiga pemerintah daerah dalam pembentukan anak usaha, sehingga pengoperasian tambang bisa dilakukan pada tahun depan," ungkap Agung belum lama ini kepada KONTAN. Menurut Agung, mundurnya waktu pengoperasian itu lantaran pihaknya dan Kementerian ESDM dan PT Timah saling menunggu mana yang lebih dulu antara pembentukan perusahaan patungan dan penerbitan perizinan. ESDM meminta terlebih dahulu ada pembentukan perusahaan patungan, sedangkan Timah justru menunggu dulu penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Timah kelola lahan Koba Tin mulai 2014
JAKARTA. Perusahaan yang akan ditugasi pemerintah untuk mengelola areal tambang timah eks PT Koba Tin akan segera terbentuk. PT Timah Tbk (TINS) menargetkan perusahaan patungan bersama tiga badan usaha milik daerah (BUMD) Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Bangka Belitung bisa terbentuk sebelum penghujung tahun 2013. Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan Timah mengakui kegiatan operasional di tambang bekas Koba Tin molor dari target awal yang dicanangkan mulai pada tahun ini. "Desember ini, paling tidak kami sudah membentuk perjanjian dengan tiga pemerintah daerah dalam pembentukan anak usaha, sehingga pengoperasian tambang bisa dilakukan pada tahun depan," ungkap Agung belum lama ini kepada KONTAN. Menurut Agung, mundurnya waktu pengoperasian itu lantaran pihaknya dan Kementerian ESDM dan PT Timah saling menunggu mana yang lebih dulu antara pembentukan perusahaan patungan dan penerbitan perizinan. ESDM meminta terlebih dahulu ada pembentukan perusahaan patungan, sedangkan Timah justru menunggu dulu penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).