JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) menyatakan masih menunggu hasil audit pemerintah terhadap status kontrak karya (KK) PT Koba Tin yang habis Minggu (31/3) depan. Perusahaan pelat merah tersebut siap untuk mengambil alih konsesi izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut apabila pemerintah tidak memperpanjang KK. Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk mengatakan, siap untuk mengembangkan areal lahan konsesi milik Koba Tin seluas 41.510,3 hektare (ha). "Hal pertama yang akan kami lakukan ialah mengidentifikasi jumlah cadangan timah di areal tersebut, dan selanjutnya mengoptimalkan smelter yang memilki kapasitas 18.000 ton per tahun," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (27/3). Seperti diketahui, saat ini, PT Timah juga memegang porsi kepemilikan saham Koba Tin sebanyak 25%, dan Malaysia Smelting Corporation Berhad (75%). Jika KK tidak diperpanjang, areal konsesi tersebut akan dikembalikan ke negara.
Timah siap mengambil alih pengelolaan Koba Tin
JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) menyatakan masih menunggu hasil audit pemerintah terhadap status kontrak karya (KK) PT Koba Tin yang habis Minggu (31/3) depan. Perusahaan pelat merah tersebut siap untuk mengambil alih konsesi izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut apabila pemerintah tidak memperpanjang KK. Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk mengatakan, siap untuk mengembangkan areal lahan konsesi milik Koba Tin seluas 41.510,3 hektare (ha). "Hal pertama yang akan kami lakukan ialah mengidentifikasi jumlah cadangan timah di areal tersebut, dan selanjutnya mengoptimalkan smelter yang memilki kapasitas 18.000 ton per tahun," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (27/3). Seperti diketahui, saat ini, PT Timah juga memegang porsi kepemilikan saham Koba Tin sebanyak 25%, dan Malaysia Smelting Corporation Berhad (75%). Jika KK tidak diperpanjang, areal konsesi tersebut akan dikembalikan ke negara.