Timah siap mengambil alih pengelolaan Koba Tin



JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) menyatakan masih menunggu hasil audit pemerintah terhadap status kontrak karya (KK) PT Koba Tin yang habis Minggu (31/3) depan. Perusahaan pelat merah tersebut siap untuk mengambil alih konsesi izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut apabila pemerintah tidak memperpanjang KK.

Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk mengatakan, siap untuk mengembangkan areal lahan konsesi milik Koba Tin seluas  41.510,3 hektare (ha). "Hal pertama yang akan kami lakukan ialah mengidentifikasi jumlah cadangan timah di areal tersebut, dan selanjutnya mengoptimalkan smelter yang memilki kapasitas 18.000 ton per tahun," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (27/3).

Seperti diketahui, saat ini, PT Timah juga memegang porsi kepemilikan saham Koba Tin sebanyak 25%, dan Malaysia Smelting Corporation Berhad (75%). Jika KK tidak diperpanjang, areal konsesi tersebut akan dikembalikan ke negara.


Audit masih dilakukan

Agung bilang, audit yang dilakukan pemerintah dimaksudkan untuk menghitung seberapa besar kewajiban yang harus dibayarkan Koba Tin untuk pengembalian lahan. Menurutnya, pemerintah juga belum memberikan kepastian keputusan status KK. "Tiga hari ini, kami akan menunggu dulu bagaimana hasil audit pemerintah," kata dia.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, perpanjangan masa berlaku KK ialah 30 tahun dan dapat diperpanjang dua kali 10 tahun. Sementara, IUP telah diberikan mulai 1973 silam, dan kemudian diperpanjang lagi pada 2003. Sehingga, masih terdapat kemungkinan pemerintah akan memperpanjang KK tersebut.

Agung mengharapkan, pemerintah segera memutuskan kontrak tersebut dan selanjutkan diserahkan kepada Timah sebagai pengelola. "Kami akan membentuk anak usaha baru dan melibatkan BUMD setempat untuk mengelola wilayah kerja Koba Tin," imbuhnya.

Menurut Agung, pertambangan yang dimiliki Koba Tin masih memiliki potensi cadangan bijih timah. Agung bilang, dengan tambahan unit pengolahan Koba Tin plus produksi PT Timah sebanyak 30.000 ton, di tahun 2013 ini, pihaknya dapat memproduksi timah sebanyak 48.000 ton.

Tony Wenas, Wakil Ketua Indonesia Mining Association (IMA) mengatakan, sebagai perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), PT Timah punya kemampuan yang memadai untuk mengembangkan produksi timah Koba Tin. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, Koba Tin mengalami kerugian besar akibat penurunan produktivitas.

Namun, menurut Tony, status perpanjangan KK merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini