JAKARTA. PT Timah Tbk menyatakan masih menunggu respons pelanggan di luar negeri sebelum menerapkan letter of credit (L/C) dalam seluruh kegiatan ekspor logam timah batangan. Agung Nugroho, Corporate Secretary Timah mengatakan, sebagian besar transaksi ekspor yang dilakukan perusahaan telah menggunakan L/C, dan hanya sebagian kecil yang masih menggunakan telegraphic transfer (TT). Dengan begitu, untuk mengubah seluruh transaksi dengan aplikasi L/C, pihaknya perlu menunggu respons dari pelanggan tersebut. "Kami tunggu respons dari pelanggan dulu. Kami sesungguhnya siap lakukan L/C ini karena memang tujuannya bagus," kata dia ketika dihubungi KONTAN, Kamis (26/3). Menurut dia, penggunaan L/C dapat menambah beban biaya karena melibatkan perbankan sebagai pihak ketiga. Sehingga, bukan tidak mungkin perusahaannya akan mengajukan permohonan pengecualian dalam penerapan L/C apabila tidak mendapatkan respons yang positif dari pelanggan. "Untuk menerapkan semua ekspor dengan L/C memang akan ada kendala, misalnya untuk para pelanggan lama yang biasa bayar dengan TT akan enggan beralih ke L/C karena dapat menambah biaya maupun waktu prosesnya," kata Agung. Asal tahu saja, pemerintah lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketentuan Penggunaan L/C untuk Ekspor Barang Tertentu, mewajibkan kepada para eksportir untuk mengaplikasikan L/C mulai 1 April mendatang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga membuka opsi bagi perusahaan tambang untuk mengajukan permohonan pengecualian penggunaan L/C. dalam kegiatan ekspor. Para pengusaha yang keberatan dipersilahkan langsung mengajukan permohonan ke Kementerian Perdagangan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Timah tunggu respons pelanggan untuk terapkan L/C
JAKARTA. PT Timah Tbk menyatakan masih menunggu respons pelanggan di luar negeri sebelum menerapkan letter of credit (L/C) dalam seluruh kegiatan ekspor logam timah batangan. Agung Nugroho, Corporate Secretary Timah mengatakan, sebagian besar transaksi ekspor yang dilakukan perusahaan telah menggunakan L/C, dan hanya sebagian kecil yang masih menggunakan telegraphic transfer (TT). Dengan begitu, untuk mengubah seluruh transaksi dengan aplikasi L/C, pihaknya perlu menunggu respons dari pelanggan tersebut. "Kami tunggu respons dari pelanggan dulu. Kami sesungguhnya siap lakukan L/C ini karena memang tujuannya bagus," kata dia ketika dihubungi KONTAN, Kamis (26/3). Menurut dia, penggunaan L/C dapat menambah beban biaya karena melibatkan perbankan sebagai pihak ketiga. Sehingga, bukan tidak mungkin perusahaannya akan mengajukan permohonan pengecualian dalam penerapan L/C apabila tidak mendapatkan respons yang positif dari pelanggan. "Untuk menerapkan semua ekspor dengan L/C memang akan ada kendala, misalnya untuk para pelanggan lama yang biasa bayar dengan TT akan enggan beralih ke L/C karena dapat menambah biaya maupun waktu prosesnya," kata Agung. Asal tahu saja, pemerintah lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketentuan Penggunaan L/C untuk Ekspor Barang Tertentu, mewajibkan kepada para eksportir untuk mengaplikasikan L/C mulai 1 April mendatang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga membuka opsi bagi perusahaan tambang untuk mengajukan permohonan pengecualian penggunaan L/C. dalam kegiatan ekspor. Para pengusaha yang keberatan dipersilahkan langsung mengajukan permohonan ke Kementerian Perdagangan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News