JAKARTA. Tak hanya sepakbola yang memiliki timnas, masalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) juga punya timnas. Timnas yang dibentuk berdasarkan Keppres No 4 Tahun 1996 dan lengkapnya bernama Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran HKI (Timnas PPHKI) ini bertugas untuk merumuskan kebijakan nasional untuk memerangi masalah pelanggaran hak kekayaan intelektual. Setelah hampir 4 tahun bekerja, akhirnya timnas yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM mulai bersiap untuk segera meluncurkan revisi UU Hak Kekayaan Intelektual yang lama. “Perkiraan saya mungkin pertengahan tahun 2011,” tutur Ahmad M. Ramli Direktur Jenderal Hak kekayaan Intelektual. Dalam pembentukan revisi undang-undang yang baru ini Ramli berjanji untuk terus mendengarkan masukan-masukan dari berbagai pihak untuk bisa merumuskan revisi UU HKI yang lebih baik. Terutama untuk mengantisipasi perkembangan dunia multimedia.
Timnas HKI bersiap luncurkan revisi UU hak kekayaan intelektual
JAKARTA. Tak hanya sepakbola yang memiliki timnas, masalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) juga punya timnas. Timnas yang dibentuk berdasarkan Keppres No 4 Tahun 1996 dan lengkapnya bernama Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran HKI (Timnas PPHKI) ini bertugas untuk merumuskan kebijakan nasional untuk memerangi masalah pelanggaran hak kekayaan intelektual. Setelah hampir 4 tahun bekerja, akhirnya timnas yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM mulai bersiap untuk segera meluncurkan revisi UU Hak Kekayaan Intelektual yang lama. “Perkiraan saya mungkin pertengahan tahun 2011,” tutur Ahmad M. Ramli Direktur Jenderal Hak kekayaan Intelektual. Dalam pembentukan revisi undang-undang yang baru ini Ramli berjanji untuk terus mendengarkan masukan-masukan dari berbagai pihak untuk bisa merumuskan revisi UU HKI yang lebih baik. Terutama untuk mengantisipasi perkembangan dunia multimedia.