Timses Jokowi-Ma'ruf Amin akui masih kalah di Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Kerja (TKD KIK) DKI Jakarta mengakui elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih tertinggal di Jakarta.

Namun, tingkat elektabilitas Jokowi-Ma'ruf itu sudah mendekati pesaingnya pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal itu salah satunya diketahui berdasarkan hasil survei internal salah satu parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Memang masih kalah di DKI Jakarta, tapi (tingkat elektabilitasnya) sudah mulai mendekat," ujar Dewan Pengarah TKD KIK DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas saat dihubungi, Kamis (21/3/).


Hasbi mengaku tidak mengingat selisih elektabilitas Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga. Yang pasti, dia menyebut elektabilitas Jokowi-Ma'ruf masih tertinggal di Jakarta Selatan.

"Survei internal PKB, kita kalah telak itu di Jakarta Selatan, tapi di Jakarta Timur sudah mulai menuju menang, udah hampir sama," kata Ketua DPW PKB DKI Jakarta itu.

Menurut Hasbi, tim kampanye di Jakarta melakukan kampanye door to door ke rumah warga untuk meningkatkan elektabilitas Jokowi-Ma'ruf. Strategi kampanye itu dinilai efektif.

Hasil survei Litbang Kompas, 22 Februari-5 Maret 2019, menunjukkan, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta serta Jawa Timur. Adapun pasangan Prabowo-Sandiaga unggul di Jakarta serta Jawa Barat dan Banten.

Di Jakarta, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf 36,3%, sementara elektabilitas Prabowo-Sandiaga sebesar 47,5%. Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan melibatkan 2.000 responden yang dipilih secara acak melalui pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi di Indonesia, dengan tingkat kepercayaan 95 persen, dan margin of error +/- 2,2%. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timses: Jokowi-Ma'ruf Memang Masih Kalah di Jakarta, tetapi... ", 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli