Timses: Sikap Presiden soal Baiq Nuril sudah tepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai keputusan Jokowi yang menyatakan agar proses hukum dikedepankan dalam kasus Baiq Nuril sudah tepat.

"Gunakan dulu semua jalur yudisial. Kan masih ada jalur yudisial walaupun itu adalah upaya hukum luar biasa yang namanya Peninjauan Kembali (PK). Nah, itu ajukan dulu," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (21/11).

Anggota Komisi III DPR itu menilai sikap Jokowi yang tak terpengaruh desakan publik untuk memberikan amnesti kepada Nuril juga tepat. Sebab, Arsul menyatakan penegakan hukum tak boleh dilakukan dengan basis dukungan publik. Ia mengatakan, hukum harus ditegakkan melalui prosedur yang ada.


"Kalau begitu untuk apa lembaga peradilan? Jadi kalau lembaga peradilan memang tidak boleh berbasis tingginya dukungan publik tetapi harus basisnya hukum. Tertib hukumnya seperti itu. Dihabiskan dulu semua langkah yudisial yang ada," ucap Arsul.

Ia pun menyarankan kelompok masyarakat yang menuntut Jokowi memberikan amnesti kepada Nuril untuk menjadi sahabat peradilan dalam proses PK yang diajukan Nuril. "Dan dalam mengajukan itu boleh masyarakat itu, katakanlah, kan ada istilah Amicus Curiae, sahabat pengadilan, itu bisa memberikan masukan," politisi PPP itu.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang dihadapi Baiq Nuril. Jokowi berharap agar peninjauan kembali nantinya bisa memberikan keadilan bagi Nuril. Ia menolak mengintervensi proses hukum dengan memberikan grasi.

Jokowi menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Demikian pula dirinya sebagai Presiden. Hal itu disampaikan Presiden seusai blusukan di Pasar Sidoharjo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11).

"Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa mengintervensi putusan itu. Ini yang harus diketahui terlebih dahulu," ujar Jokowi.

Meski demikian, Presiden Jokowi melanjutkan, masih ada proses hukum yang dapat ditempuh Baiq, yakni peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Apabila peninjauan kembali telah diajukan, Presiden Jokowi berharap MA memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

"Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuriil mencari keadilan," ujar Jokowi. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timses Sebut Sikap Jokowi soal Kasus Baiq Nuril Sudah Tepat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie