KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim khusus (Timsus) alih alat tangkap mulai mendata kapal neyalan di Tegal. Tim ini akan mendata dan verifikasi kapal dengan alat tangkap yang dilarang atau tidak ramah lingkungan seperti cantrang dan sejenisnya di beberapa daerah di Pantura Jawa dan Jawa Timur. "Kegiatan ini merupakan bentuk tidak lanjut kesepakatan dari pertemuan antara perwakilan nelayan dengan presiden di Istana Presiden," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti dalam siaran pers, Jumat (2/2). Pendataan dan verifikasi terhadap ratusan kapal ditargetkan selesai dalam beberapa pekan ke depan. Setelah pendataan, baru ada pengalihan alat tangkap yang dilarang menjadi ramah lingkungan.
Timsus penyelesaian peralihan alat tangkap mulai mendata kapal nelayan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim khusus (Timsus) alih alat tangkap mulai mendata kapal neyalan di Tegal. Tim ini akan mendata dan verifikasi kapal dengan alat tangkap yang dilarang atau tidak ramah lingkungan seperti cantrang dan sejenisnya di beberapa daerah di Pantura Jawa dan Jawa Timur. "Kegiatan ini merupakan bentuk tidak lanjut kesepakatan dari pertemuan antara perwakilan nelayan dengan presiden di Istana Presiden," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti dalam siaran pers, Jumat (2/2). Pendataan dan verifikasi terhadap ratusan kapal ditargetkan selesai dalam beberapa pekan ke depan. Setelah pendataan, baru ada pengalihan alat tangkap yang dilarang menjadi ramah lingkungan.