JAKARTA. Anggota Tim Pengawas Century Chandra Tirta menyambut baik keberanian KPK mengaitkan Wakil Presiden Boediono dalam surat dakwaan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya."Dengan disebutnya Pak Boediono bahwa bersama-sama dengan Pak Budi Mulya, ini juga kami apresiasi bahwa KPK bekerja dengan sungguh-sungguh. Kami harapkan bisa diambil langkah-langkah yang lebih konkret dan lebih jelas terhadap posisi dan tugas Boediono yang sekarang ini," kata Chandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/3/2014).Saat pemanggilan Boediono dalam persidangan kelak, Chandra berharap Boediono mau meletakkan jabatannya sebagai wapres hingga sidang Century selesai. Hal itu penting agar tak mempengaruhi persidangan."Alangkah baiknya begitu. Kalau melihat pengaman yang cukup luas juga cukup tidak nyaman dan kasihan lembaga kehakimannya juga. Alangkah baiknya melihat kondisi yang ada ini, beliau nonaktif," kata Politikus PAN tersebut. (Edwin Firdaus)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Timwas berharap Boediono lepas jabatan Wapres
JAKARTA. Anggota Tim Pengawas Century Chandra Tirta menyambut baik keberanian KPK mengaitkan Wakil Presiden Boediono dalam surat dakwaan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya."Dengan disebutnya Pak Boediono bahwa bersama-sama dengan Pak Budi Mulya, ini juga kami apresiasi bahwa KPK bekerja dengan sungguh-sungguh. Kami harapkan bisa diambil langkah-langkah yang lebih konkret dan lebih jelas terhadap posisi dan tugas Boediono yang sekarang ini," kata Chandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/3/2014).Saat pemanggilan Boediono dalam persidangan kelak, Chandra berharap Boediono mau meletakkan jabatannya sebagai wapres hingga sidang Century selesai. Hal itu penting agar tak mempengaruhi persidangan."Alangkah baiknya begitu. Kalau melihat pengaman yang cukup luas juga cukup tidak nyaman dan kasihan lembaga kehakimannya juga. Alangkah baiknya melihat kondisi yang ada ini, beliau nonaktif," kata Politikus PAN tersebut. (Edwin Firdaus)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News