JAKARTA. Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR RI, sepakat memanggil Wakil Presiden Boediono. Namun, Fraksi Demokrat tetap menolak keputusan tersebut. Rencananya Boediono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 Desember 2013. "Kami akan mendalami apa yang dimaksud Boediono, bahwa tanggung jawab membengkaknya dana bailout itu tanggung jawab pengawasan dan LPS," kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo ketika dikonfirmasi, Rabu (4/12). Bambang mengatakan dalam UU LPS lembaga tersebut bertanggung jawab langsung ke Presiden. Selain itu, alasan penyelamatan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik berbeda dari keterangan Jusuf Kalla.
Timwas Century bisa jemput paksa Boediono
JAKARTA. Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR RI, sepakat memanggil Wakil Presiden Boediono. Namun, Fraksi Demokrat tetap menolak keputusan tersebut. Rencananya Boediono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 Desember 2013. "Kami akan mendalami apa yang dimaksud Boediono, bahwa tanggung jawab membengkaknya dana bailout itu tanggung jawab pengawasan dan LPS," kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo ketika dikonfirmasi, Rabu (4/12). Bambang mengatakan dalam UU LPS lembaga tersebut bertanggung jawab langsung ke Presiden. Selain itu, alasan penyelamatan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik berbeda dari keterangan Jusuf Kalla.