Timwas Century curigai maksud KPK tahan Budi Mulya



JAKARTA. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century Fahri Hamzah mengungkapkan kecurigaannya di balik penahanan dan penangkapan tersangka skandal Bank Century, Budi Mulya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri menduga, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menghindari Budi Mulya dari panggilan Timwas. "Saya curiga penahanan (Budi Mulya) karena dipanggil oleh Timwas," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11/2013). Fahri menuturkan, penangkapan Budi Mulya yang dilakukan KPK diduga untuk melokalisasi keterangan yang dimiliki Timwas. Pasalnya, Timwas yakin bahwa Budi Mulya merupakan orang yang mengetahui banyak mengenai keputusan pemberian dana talangan pada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Ia melanjutkan, pada siang ini tim kecil dari Timwas Century akan menggelar rapat untuk menyusun agenda kerja pada masa sidang II tahun sidang 2013-2014. Dalam rapat tersebut, tim kecil juga akan kembali mengupayakan pemanggilan Budi Mulya dalam rapat bersama Timwas Century. "Ini seperti supaya kasusnya bisa berhenti di Budi Mulya, padahal dia enggak terlalu aktif. Kasus ini kan kolektif kolegial, dan pemberian uangnya diteken oleh Pak Boediono (saat itu Gubernur Bank Indonesia)," ujarnya. Untuk diketahui, Budi Mulya selalu mangkir dari panggilan Timwas Century tanpa alasan jelas. Alhasil, Timwas meminta Ketua DPR agar meminta bantuan Polri untuk memanggil Budi Mulya. Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menyatakan, mangkirnya Budi Mulya semakin menunjukkan ada informasi penting yang harus digali terkait skandal Bank Century. Bahkan lebih jauh, ia menduga ada hal khusus yang melatarbelakangi Budi Mulya tak hadir dalam rapat saat itu. Budi Mulya diundang dalam rapat Timwas Century karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Rencananya, Timwas akan mendalami kebijakan Bank Indonesia menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Selain itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menuturkan, pemanggilan ini juga bertujuan mengonfrontasi temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, dan LPS yang telah lebih dulu hadir dalam rapat Timwas Century. Kasus bail out Bank Century masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Beberapa Anggota Tim Pengawas Bank Century meyakini bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan membawa kasus bail out Bank Century ke pengadilan pada tahun ini. Saat ini, proses masih dalam pengelolaan alat bukti yang ditemukan. Abraham mengaku telah mencium adanya kekecewaan dari publik karena dianggap ada tebang pilih dalam penuntasan kasus Century. Namun, ia meminta publik tak perlu memelihara keragu-raguan karena pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret siapa pun yang terlibat. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan