Timwas Century panggil Boediono pada 18 Desember



JAKARTA. Tim Pengawas (Timwas) Century akhirnya memutuskan akan memanggil Wakil Presiden Boediono pada 18 Desember. Dalam rapat internal, secara mufakat, anggota Timwas setuju untuk mendatangkan mantan Guberbur Bank Indonesia tersebut ke DPR."Berkaitan dengan pemanggilan pak Boediono, Timwas telah menyepakati secara musyawarah mufakat, dengan berbagai pertimbangan yang ada terutama dengan apa yang beliau sampaikan berkaitan dengan press rilis. Pak Boediono akan dipanggil pada tanggal 18 desember," kata Pimpinan Timwas Century, Pramono Anung di Gedung DPR (4/12).Pramono menambahkan, Timwas tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Tetapi Timwas akan mengklarifikasi pernyataan Boediono pasca pemeriksaannya di KPK beberapa waktu lalu.Keputusan pemanggilan Boediono, lanjut Pram, adalah keputusan bulat yang disepakati bersama seluruh anggota Timwas. Meski sebelumnya Fraksi Partai Demokrat menolak pemanggilan itu."Kalau musyawarah mufakat kan pasti bulat. Beliau dihadirkan dalam rangka apa yang diputuskan sebagai Gubernur BI," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie