JAKARTA. Wakil Presiden Boediono kembali menampik pemanggilan kedua tim pengawas kasus bank Century pada 19 Februari mendatang. Sikap itu serupa saat Boediono memilih tidak memenuhi panggilan Timwas kasus bank Century pada 18 Desember 2013. "Sikap pak Boediono tidak berubah. Aspek politik pengambilalihan Bank Century oleh LPS (lembaga penjamin simpanan) sudah selesai. Sidang Paripurna DPR telah memutuskan menyerahkan masalah ini kepada lembaga penegak hukum," ujar Juru bicara Wapres, Yopie Hidayat di Jakarta, Jumat (24/1). Menurutnya, Boediono sudah menjelaskan kebijakan Bank Indonesia terhadap bank Century dihadapan Timwas secara transparan dan gamblang. "Pemanggilan terhadap pihak-pihak lain, apalagi yang telah memberikan keterangan kepada KPK, tidak sesuai dengan amanat keputusan sidang paripurna DPR sendiri," katanya.
Timwas Century: Preseden buruk Boediono tak hadir
JAKARTA. Wakil Presiden Boediono kembali menampik pemanggilan kedua tim pengawas kasus bank Century pada 19 Februari mendatang. Sikap itu serupa saat Boediono memilih tidak memenuhi panggilan Timwas kasus bank Century pada 18 Desember 2013. "Sikap pak Boediono tidak berubah. Aspek politik pengambilalihan Bank Century oleh LPS (lembaga penjamin simpanan) sudah selesai. Sidang Paripurna DPR telah memutuskan menyerahkan masalah ini kepada lembaga penegak hukum," ujar Juru bicara Wapres, Yopie Hidayat di Jakarta, Jumat (24/1). Menurutnya, Boediono sudah menjelaskan kebijakan Bank Indonesia terhadap bank Century dihadapan Timwas secara transparan dan gamblang. "Pemanggilan terhadap pihak-pihak lain, apalagi yang telah memberikan keterangan kepada KPK, tidak sesuai dengan amanat keputusan sidang paripurna DPR sendiri," katanya.