KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Endang Maria Astuti mengatakan bahwa diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2024. Hal itu, kata Endang, dianggap mendesak mengingat minimnya perubahan dalam pelayanan jemaah haji Indonesia selama satu dekade terakhir. Baca Juga: Rekor Suhu Tertinggi di Arab Saudi Selama Ibadah Haji pada Tahun Ini
“Saya kira sudah sangat mendesak untuk dibuat Pansus karena selama 10 tahun saya di Komisi VIII DPR RI, perubahan itu nyaris tidak ada. Dari sisi pemondokan, hanya sedikit perbaikan di hotel-hotel. Kemudian, katering hampir tidak ada. Katering ini dari tahun ke tahun selalu menimbulkan masalah,” ujar Endang dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (17/6/2024). Endang menjelaskan bahwa permasalahan tidak hanya terjadi pada pemondokan dan katering, tetapi juga di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). “Di Armuzna pun seperti itu. Jadi, harus ada Pansus,” imbuhnya. Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tidak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 4 Sore, Ini Alasannya Menurut Endang, pembentukan Pansus tersebut penting untuk memastikan bahwa pelayanan kepada jemaah haji dapat ditingkatkan secara signifikan di masa mendatang. “Ke depan, harus segera dibentuk Pansus agar pelayanan jemaah haji jauh lebih baik,” tegasnya. Endang berharap, rencana pembentukan Pansus itu dapat memberikan evaluasi menyeluruh dan solusi konkret terhadap berbagai masalah yang kerap dihadapi oleh jemaah haji Indonesia setiap tahun.