JAKARTA. Anggota Tim Pengawas kasus dana talangan Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Yani, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses nama-nama yang disebut terlibat dalam kasus bailout Bank Century, termasuk Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PP) itu menilai, institusi penegak hukum kejahatan korupsi KPK, agar bertindak tidak adil dalam menetapkan tersangka. Perlu diketahui, sebelumnya KPK menetapkan Deputi Bank Indonesia Budy Mulia dan Siti Fajriah sebagai tersangka. "Semua termasuk Boediono agar segera ditetapkan sebagai tersangka. Tidak adil kalau hanya dua orang itu (Budy Mulia dan Siti Fajriah)," kata Yani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/1).
Timwas minta KPK adil dalam menetapkan tersangka
JAKARTA. Anggota Tim Pengawas kasus dana talangan Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Yani, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses nama-nama yang disebut terlibat dalam kasus bailout Bank Century, termasuk Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PP) itu menilai, institusi penegak hukum kejahatan korupsi KPK, agar bertindak tidak adil dalam menetapkan tersangka. Perlu diketahui, sebelumnya KPK menetapkan Deputi Bank Indonesia Budy Mulia dan Siti Fajriah sebagai tersangka. "Semua termasuk Boediono agar segera ditetapkan sebagai tersangka. Tidak adil kalau hanya dua orang itu (Budy Mulia dan Siti Fajriah)," kata Yani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/1).