KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera melakukan rapat komisi (rakom) terkait Keputusan Presiden (Keppres) tentang perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU hingga dua bulan ke depan. Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto mengatakan, rapat tersebut setidaknya dilakukan untuk mencabut tiga hal yang sempat dihentikan sementara. "Kami akan cabut lewat forum resmi, begitu juga hal ini akan kami sampaikan terlebih dulu ke komisioner," ungkapnya kepada KONTAN, Rabu (28/2). Ketiganya itu adalah, Pertama, proses persidangan dan proses penilaian atas notifikasi merger dan akuisisi dihentikan untuk sementara. Kedua, kegiatan yang melibatkan anggota komisi secara langsung, akan diberhentikan sementara.
Tindak lanjut KPPU setelah Jokowi menerbitkan Keppres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera melakukan rapat komisi (rakom) terkait Keputusan Presiden (Keppres) tentang perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU hingga dua bulan ke depan. Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto mengatakan, rapat tersebut setidaknya dilakukan untuk mencabut tiga hal yang sempat dihentikan sementara. "Kami akan cabut lewat forum resmi, begitu juga hal ini akan kami sampaikan terlebih dulu ke komisioner," ungkapnya kepada KONTAN, Rabu (28/2). Ketiganya itu adalah, Pertama, proses persidangan dan proses penilaian atas notifikasi merger dan akuisisi dihentikan untuk sementara. Kedua, kegiatan yang melibatkan anggota komisi secara langsung, akan diberhentikan sementara.