KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perbankan tercatat masih berada di level tinggi, bahkan cenderung naik dari 4,41% pada Juni 2025 menjadi 4,54% pada Juni 2026. Alhasil, tingginya NPL UMKM perbankan juga turut menjadi perhatian industri penjaminan. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai kondisi kenaikan NPL UMKM dari 4,41% pada Juni 2026 menjadi 4,54% pada Juni 2026 akan mendorong perusahaan penjaminan untuk lebih prudent dan selektif dalam melakukan penjaminan sektor produktif. Namun, Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menyampaikan kondisi tersebut bukan berarti membuat dukungan industri terhadap UMKM harus dikurangi. Menurutnya, industri penjaminan perlu memperkuat sejumlah hal, di antaranya kualitas akseptasi penjaminan, serta pemetaan risiko per sektor dan mitra.
Tingginya NPL UMKM Dorong Industri Penjaminan Selektif Menggarap Sektor Produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perbankan tercatat masih berada di level tinggi, bahkan cenderung naik dari 4,41% pada Juni 2025 menjadi 4,54% pada Juni 2026. Alhasil, tingginya NPL UMKM perbankan juga turut menjadi perhatian industri penjaminan. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai kondisi kenaikan NPL UMKM dari 4,41% pada Juni 2026 menjadi 4,54% pada Juni 2026 akan mendorong perusahaan penjaminan untuk lebih prudent dan selektif dalam melakukan penjaminan sektor produktif. Namun, Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menyampaikan kondisi tersebut bukan berarti membuat dukungan industri terhadap UMKM harus dikurangi. Menurutnya, industri penjaminan perlu memperkuat sejumlah hal, di antaranya kualitas akseptasi penjaminan, serta pemetaan risiko per sektor dan mitra.