KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia terus meningkat pada September 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, TPK pada September 2022 sebesar 50,02% atau naik 2,64 poin dari bulan sebelumnya dan naik 13,38 poin dari September 2021. Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Setianto menyebut, penyebab kenaikan TKP hotel berbintang karena banyak digunakan untuk pertemuan dinas pemerintah daerah, maupun agenda penyelenggaraan G20, serta wisuda di beberapa universitas. “Penyebab kenaikan di antaranya hotel bintang ini yang banyak digunakan untuk meeting yang dinas-dinas, pemda, maupun event G20 di Bali, dan wisuda beberapa universitas,” tutur Setianto dalam konferensi pers, Selasa (1/11).
Tingkat Hunian Kamar Pada September Naik Jadi 50,02%, Ini Pendorongnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia terus meningkat pada September 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, TPK pada September 2022 sebesar 50,02% atau naik 2,64 poin dari bulan sebelumnya dan naik 13,38 poin dari September 2021. Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Setianto menyebut, penyebab kenaikan TKP hotel berbintang karena banyak digunakan untuk pertemuan dinas pemerintah daerah, maupun agenda penyelenggaraan G20, serta wisuda di beberapa universitas. “Penyebab kenaikan di antaranya hotel bintang ini yang banyak digunakan untuk meeting yang dinas-dinas, pemda, maupun event G20 di Bali, dan wisuda beberapa universitas,” tutur Setianto dalam konferensi pers, Selasa (1/11).