Tingkat Inflasi Melambat, Perbankan Masih Susah Turunkan Bunga Kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju pertumbuhan inflasi secara tahunan sudah mulai landai di level 3,52% pada Juni 2023. Namun, kondisi tersebut tampaknya belum terlalu kuat bagi perbankan untuk menurunkan bunga kreditnya.

Jika mengacu data Bank Indonesia (BI) di April 2023, suku bunga kredit memang masih memiliki tren pertumbuhan secara tahunan. Ambil contoh, bunga kredit modal kerja di periode tersebut ada di level 8,92%, lebih tinggi dari bulan yang sama di tahun lalu berada di level 8,49%.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengungkapkan bahwa kemungkinan bunga kredit bank itu ada meskipun susah. Mengingat, saat ini BI juga belum menurunkan tingkat suku bunga acuan.  


Memang, Amin menyadari bahwa kondisi ekonomi seperti inflasi ini bisa memberi daya dorong bagi BI untuk mulai memikirkan penurunan suku bunga. Hanya saja, posisi BI saat ini juga menunggu kebijakan tingkat suku bunga Amerika Serikat.

Baca Juga: Transisi LIBOR Berakhir, Ini yang Bisa Dilakukan Industri Perbankan

“Sekarang bank juga sudah cukup menderita karena cost of fund yang demikian tinggi di DPK dan ini akan sangat berpengaruh ke banyak hal,” ujar Amin.

Sementara itu, Pengamat Perbankan Universitas Bina Nusantara (Binus) Doddy Ariefianto sependapat bahwa tak serta-merta bunga kredit perbankan ini bisa turun karena saat ini karena memang bank saat ini kurang efisien.

Ditambah, saat ini risiko kredit juga masih cukup tinggi sejalan dengan kondisi ketidakpastian yang memang masih kental. Oleh karenanya, Doddy memandang perlu menjaga stabilitas untuk saat ini.

“Lagi pula suku bunga kredit beberapa tahun terakhir ini masih rendah di single digit, tapi pertumbuhan ekonominya juga tak bisa maksimal,” ujar Doddy.

Dari sisi pelaku industri, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan menyebut bunga kredit saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh cost of fund (CoF) yang memang naik sehubungan dengan kenaikan BI rate dalam beberapa tahun terakhir.  

“Namun bunga kredit sejauh ini tidak mengalami kenaikan sebesar kenaikan CoF, terutama untuk kredit korporasi,” ujar Lani

Oleh karenanya, Lani bilang sepanjang tahun ini pihaknya belum menurunkan bunga kredit yang dimiliki. Tapi, ia tak menutup kemungkinan peluang penurunan itu ada.

Meskipun, itu perlu dilihat secara makro apakah sudah terlihat perbaikan dan CoF bisa nanti menurun dan pastinya bisa membuat bunga kredit juga akan mulai menurun. 

“Yang juga dampak dari BI rate jika tidak naik,” ujar Lani.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha menambahkan bahwa kebijakan suku bunga di Bank Mandiri secara dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek antara lain kondisi likuiditas pasar, struktur biaya dana dan penyaluran kredit.

Baca Juga: Memasuki Semester Kedua, Saham Perbankan Masih Berpotensi Menguat

“Termasuk juga melihat tren suku bunga di pasar,” ujarnya.

Ia merinci suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank Mandiri yang berlaku saat ini untuk kredit korporasi berada di level 8,05%, kredit ritel 8,30%, kredit mikro 11,30%, KPR 7,30%, dan kredit konsumsi non KPR di posisi 8,80%.

Direktur Utama Bank Raya Ida Bagus Ketut Subagia menambahkan  penetapan suku bunga ditetapkan oleh bank secara periodik dan dievaluasi. Dalam hal ini, Bagus menjelaskan evaluasi dilakukan tidak hanya dengan melihat persaingan dengan bank lainnya.

Bagus bilang perlu juga melihat biaya dana yang harus ditanggung bank yang sangat dipengaruhi oleh tingkat suku bunga acuan, risiko kredit  maupun biaya operasional yang harus ditanggung oleh bank.

“Dengan melihat kondisi saat ini, maka bank akan sangat berhati-hati dalam melakukan penyesuaian suku bunga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .