KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat memprediksi tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) berpotensi meningkat pada 2023 jika dibandingkan dengan tahun lalu. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menerangkan realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di tahun 2022 yang mencapai 83,2% berkaitan dengan pelaporan PPh tahun pajak 2021 dan sudah melampaui target 2022 sebesar 80%. "Jika penyampaian SPT Tahunan 2022 di 2023 mencapai 90%, pencapaian tersebut akan sangat bagus. Berarti ada peningkatan kepatuhan formal wajib pajak," ucap dia kepada KONTAN, Selasa (24/1).
Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Diprediksi Meningkat pada 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat memprediksi tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) berpotensi meningkat pada 2023 jika dibandingkan dengan tahun lalu. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menerangkan realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di tahun 2022 yang mencapai 83,2% berkaitan dengan pelaporan PPh tahun pajak 2021 dan sudah melampaui target 2022 sebesar 80%. "Jika penyampaian SPT Tahunan 2022 di 2023 mencapai 90%, pencapaian tersebut akan sangat bagus. Berarti ada peningkatan kepatuhan formal wajib pajak," ucap dia kepada KONTAN, Selasa (24/1).