KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kepatuhan pajak sepanjang tahun ini meningkat, tapi realisasi penerimaan pajak masih jauh dari target. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tingkat kepatuhan wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan mencapai 71% per 7 November 2019. Rasio tersebut setara dengan 12,97 juta SPT tahunan yang disampaikan dari total 18,3 juta wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksamamengatakan pihaknya masih terus berusaha sampai akhir Desember 2019 untuk meningkatkan pertumbuhan tersebut, terutama untuk wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi non karyawan.
Tingkat kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT tahunan mencapai 71%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kepatuhan pajak sepanjang tahun ini meningkat, tapi realisasi penerimaan pajak masih jauh dari target. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tingkat kepatuhan wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan mencapai 71% per 7 November 2019. Rasio tersebut setara dengan 12,97 juta SPT tahunan yang disampaikan dari total 18,3 juta wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksamamengatakan pihaknya masih terus berusaha sampai akhir Desember 2019 untuk meningkatkan pertumbuhan tersebut, terutama untuk wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi non karyawan.