Tingkat Kesehatan Keuangan BPJS Kesehatan di Level 5,7, Jauh di Atas Batas Minimal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut tingkat kesehatan keuangan BPJS Kesehatan berada di atas batas minimal tingkat kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa tingkat kesehatan keuangan BPJS Kesehatan berada di level 5,7, dan ini jauh di atas batas minimal.

“BPJS Kesehatan kesehatan keuangannya masih 5,7 atau jauh di atas minimal tingkat kesehatan sebesar 1,5 bulan klaim,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (26/9).


Baca Juga: BPJS Kesehatan Targetkan Investasi Dana Jaminan Sosial Lebih dari Rp 5 Triliun

Menilik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2015 Pasal 37 ayat 1 disebutkan, kesehatan keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersih DJS dengan ketentuan di antaranya:

Pertama, paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan. Kedua, paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk enam bulan ke depan.

Sementara itu, jika dilihat dari materi paparan BPJS Kesehatan, aset bersih DJS Kesehatan hingga tahun 2023 berjalan mencapai Rp 63,68 triliun dan untuk rasio likuiditasnya sebesar 248%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi