JAKARTA. Tingkat pembayaran pajak di Indonesia naik di tahun 2015. Menurut studi yang dilakukan Bank Dunia dan PricewaterhouseCoopers (PwC), berjudul paying taxes 2017, peringkat pembayaran pajak Indonesia tahun 2015 berada di posisi ke-104 dari 190 negara. Peringkat ini membaik dibandingkan tahun sebelumnya yang menempatkan Indonesia di posisi ke-160 dari 189 negara dunia. Tax legal service leader PwC Indonesia Ay Tjing Phan bilang, perbaikan posisi ini menunjukan kegiatan reformasi perpajakan di Indonesia telah berjalan. “Sistem perpajakan yang efisien, khususnya dalam hal restitusi dan pemeriksaan pajak, memungkinkan pemungutan pajak lebih mudah,” ujar Phan, Kamis (17/11).
Tingkat pembayaran pajak RI membaik
JAKARTA. Tingkat pembayaran pajak di Indonesia naik di tahun 2015. Menurut studi yang dilakukan Bank Dunia dan PricewaterhouseCoopers (PwC), berjudul paying taxes 2017, peringkat pembayaran pajak Indonesia tahun 2015 berada di posisi ke-104 dari 190 negara. Peringkat ini membaik dibandingkan tahun sebelumnya yang menempatkan Indonesia di posisi ke-160 dari 189 negara dunia. Tax legal service leader PwC Indonesia Ay Tjing Phan bilang, perbaikan posisi ini menunjukan kegiatan reformasi perpajakan di Indonesia telah berjalan. “Sistem perpajakan yang efisien, khususnya dalam hal restitusi dan pemeriksaan pajak, memungkinkan pemungutan pajak lebih mudah,” ujar Phan, Kamis (17/11).