JAKARTA. Tingkat penetrasi asuransi di dalam negeri memang terbilang masih kalah dibanding sejumlah negara tetangga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penetrasi perlahan mengalami kenaikan. Data regulator pada akhir 2015 menyebut angka penetrasi asuransi berada di angka 2,29%. “Namun terus meningkat menjadi 2,74% sampai November 2016,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad beberapa waktu lalu. Salah satu pendorong peningkatan penetrasi adalah sejumlah program yang masuk ke dalam master plan Sketor Jasa Keuangan Indonesia sampai 2019. Contoh program asuransi yang ada dalam master plan ini adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang merupakan program untuk meminimalkan dampak negative perubahan iklim dan gangguan serangan hama.
Tingkat penetrasi asuransi naik 2,74%
JAKARTA. Tingkat penetrasi asuransi di dalam negeri memang terbilang masih kalah dibanding sejumlah negara tetangga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penetrasi perlahan mengalami kenaikan. Data regulator pada akhir 2015 menyebut angka penetrasi asuransi berada di angka 2,29%. “Namun terus meningkat menjadi 2,74% sampai November 2016,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad beberapa waktu lalu. Salah satu pendorong peningkatan penetrasi adalah sejumlah program yang masuk ke dalam master plan Sketor Jasa Keuangan Indonesia sampai 2019. Contoh program asuransi yang ada dalam master plan ini adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang merupakan program untuk meminimalkan dampak negative perubahan iklim dan gangguan serangan hama.