Tingkat pengangguran Jepang di bulan Agustus capai 3%, terburuk dalam tiga tahun



KONTAN.CO.ID - TOKYO. Tingkat pengangguran Jepang naik di bulan Agustus naik ke level tertinggi dalam lebih dari tiga tahun. Kamis (2/10), Kementerian Tenaga Kerja merilis, tingkat pengangguran Jepang yang disesuaikan secara musiman naik menjadi 3,0% pada bulan Agustus.

Ini menjadi level tertinggi pada tingkat pengangguran di Negeri Matahari Terbit sejak Mei 2017. Walau begitu, hasil ini sudah sejalan dengan proyeksi analis yang memperkirakan tingkat pengangguran Jepang ada di level 3%. 

Tingkat ketersediaan pekerjaan pun yang terus turun ke level terendah dalam enam tahun ini semakin menunjukkan kerusakan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 terus berlanjut selama sebulan.


Rasio pekerjaan ke pelamar juga turun menjadi 1,04. Ini menjadi posisi terburuk sejak Januari 2014. Bahkan, rasio ini lebih rendah dibandingkan dengan 1,08 pada Juli, dan perkiraan median analis di 1,05.

Baca Juga: Tetap buka selama pandemi, lebih dari 19.000 karyawan Amazon positif Covid-19

Kondisi yang memburuk di pasar pekerjaan kemungkinan akan menambah tekanan kepada pemerintah untuk menawarkan dukungan lebih lanjut bagi perusahaan kecil dan menengah. Itu dilakukan untuk membantu mencegah hilangnya pekerjaan lebih lanjut.

Perekonomian Jepang juga mencatat kontraksi terburuk pasca perang pada kuartal kedua tahun ini. Pandemi virus corona mengguncang permintaan eksternal dan domestik yang akhirnya menghantam ekonomi terbesar ketiga di dunia ini. 

Data ketenagakerjaan tersebut muncul setelah Perdana Menteri baru Yoshihide Suga berjanji untuk melindungi pekerjaan, mempertahankan perusahaan dalam bisnis dan membantu ekonomi pulih dari dampak tindakan yang diambil untuk mengekang penyebaran virus corona baru.

Mereka juga menumpulkan optimisme yang dibawa oleh data terkini seperti output pabrik dan sentimen bisnis yang menunjukkan tanda-tanda pemulihan ekonomi.

Selanjutnya: Google akan bayar perusahaan media lebih dari US$ 1 miliar untuk konten berita

Editor: Anna Suci Perwitasari