KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura pada kuartal kedua tahun 2026 mencapai level tertinggi sejak puncak pandemi Covid pada akhir tahun 2020. Kementerian Tnaga Kerja Singapura mengungkapkan, tingginya kasus PHK ini didorong oleh reorganisasi dan restrukturisasi bisnis. Mengutip Reuters, Senin (21/9/2026), terdapat 4.620 kasus PHK pada kuartal kedua tahun 2026, meningkat dari 3.830 kasus PHK yang tercatat pada kuartal pertama tahun tersebut, menurut laporan pasar tenaga kerja kementerian untuk periode itu. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 5.640 kasus PHK yang tercatat pada kuartal keempat tahun 2020 selama pandemi Covid.
Tingkat PHK di Singapura pada Kuartal II-2026 Capai Level Tertinggi Sejak 2020
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura pada kuartal kedua tahun 2026 mencapai level tertinggi sejak puncak pandemi Covid pada akhir tahun 2020. Kementerian Tnaga Kerja Singapura mengungkapkan, tingginya kasus PHK ini didorong oleh reorganisasi dan restrukturisasi bisnis. Mengutip Reuters, Senin (21/9/2026), terdapat 4.620 kasus PHK pada kuartal kedua tahun 2026, meningkat dari 3.830 kasus PHK yang tercatat pada kuartal pertama tahun tersebut, menurut laporan pasar tenaga kerja kementerian untuk periode itu. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 5.640 kasus PHK yang tercatat pada kuartal keempat tahun 2020 selama pandemi Covid.