Tingkat PHK di Singapura pada Kuartal II-2026 Capai Level Tertinggi Sejak 2020



KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura pada kuartal kedua tahun 2026 mencapai level tertinggi sejak puncak pandemi Covid pada akhir tahun 2020. Kementerian Tnaga Kerja Singapura mengungkapkan, tingginya kasus PHK ini didorong oleh reorganisasi dan restrukturisasi bisnis.

Mengutip Reuters, Senin (21/9/2026), terdapat 4.620 kasus PHK pada kuartal kedua tahun 2026, meningkat dari 3.830 kasus PHK yang tercatat pada kuartal pertama tahun tersebut, menurut laporan pasar tenaga kerja kementerian untuk periode itu.

Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 5.640 kasus PHK yang tercatat pada kuartal keempat tahun 2020 selama pandemi Covid.


Jumlah PHK sempat menurun setelah tahun 2020 ketika populasi Singapura berkurang akibat pembatasan perjalanan dan hilangnya pekerjaan yang mendorong pekerja asing meninggalkan pusat bisnis tersebut, sehingga menciptakan pasar tenaga kerja yang lebih ketat.

Baca Juga: Harga Emas Turun, Fokus Investor Tertuju Pada Timur Tengah dan Prospek Suku Bunga

Kementerian tenaga kerja menyatakan bahwa peningkatan dari kuartal ke kuartal tersebut "terkonsentrasi pada sektor-sektor yang berorientasi ke luar negeri, termasuk manufaktur, informasi dan komunikasi, serta jasa keuangan".

Kementerian juga mencatat bahwa proporsi penduduk yang terkena PHK dan kembali bekerja dalam waktu enam bulan menurun menjadi 54,9% pada kuartal kedua 2026 dari 60,7% pada kuartal pertama. Tingkat penyerapan kembali kerja dalam periode 12 bulan tetap relatif stabil di angka 69,8%.

Tingkat pengangguran keseluruhan Singapura tetap stabil di angka 1,9%, dengan tingkat pengangguran penduduk dan warga negara masing-masing bertahan di angka 2,9% dan 3%.

Baca Juga: UEFA Tolak Permintaan Irlandia soal Israel, Laga Nations League Tetap Berlangsung

Kementerian menyatakan jumlah lowongan pekerjaan menurun pada kuartal kedua, dengan berkurangnya peluang bagi kalangan profesional, manajer, eksekutif, dan teknisi di sektor jasa keuangan serta informasi dan komunikasi.

Namun, jumlah lowongan pekerjaan tetap melampaui jumlah penganggur, dengan rasio 1,48 banding 1 pada bulan Juni 2026, menurut keterangan kementerian.