Tingkat TWP90 Fintech Naik 2,82% Per April 2023, OJK: Masih Terkendali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit fintech secara agregat atau TWP90 naik menjadi 2,82% pada April 2023. Angka tersebut naik 0,01%, jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 2,81%.

Terkait hal itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan angka tersebut masih dalam kategori terkendali.

"Kalau melihat level saat ini 2,82%, itu masih sangat terkendali. Oleh karena itu, rasa-rasanya masih on the right track," ucap Triyono, Kamis (8/6).


Triyono menyampaikan misalnya secara industri TWP90 sudah menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, OJK akan langsung melakukan sesuatu yang besar.

Baca Juga: OJK akan Cabut Moratorium Izin P2P Lending, Begini Alasannya

Dia pun mengatakan meski angka TWP90 yang dimiliki Investree 2,9% masih di atas sedikit dari industri, tetapi masih terbilang aman karena jauh dari 5%. Oleh karena itu, dia menerangkan OJK terus memantau dan memeriksa data-data terkait kredit macet perusahaan fintech P2P lending.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir menyampaikan pihaknya pro aktif jika terjadi permasalahan dalam industri, termasuk soal kredit macet.

"Misal ada berita di lapangan, itu kami memanggil anggota dan cek bersama AFPI juga. Setelah dicek, ya, sudah tinggal ngomong saja ke publik, buka saja tak perlu ditutupi," katanya. 

Pandu pun menambahkan dalam menyeleksi peminjam biasanya aplikasi yang masuk akan langsung dilihat oleh perusahaan fintech masing-masing. Nanti perusahaan tersebut akan melakukan asesmen sendiri dan mereka juga yang menawarkan ke customer.

Baca Juga: OJK Sebut Joki Pinjol Berbahaya Bagi Masyarakat, Ternyata Begini Cara Kerjanya

Dia juga tak memungkiri perlu adanya penguatan dari sisi regulasi dan pengawasan jika melihat kondisi industri saat ini. Pandu menilai saat ini menjadi waktu yang pas. 

Sebagai informasi, jumlah perusahaan fintech P2P lending yang masuk pengawasan khusus karena TWP90 di atas 5% mengalami kenaikan per April 2023 sebanyak 24 perusahaan, jika dibandingkan dengan posisi Maret 2023 sebanyak 23 perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi