KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit fintech secara agregat atau TWP90 naik menjadi 2,82% pada April 2023. Angka tersebut naik 0,01%, jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 2,81%. Terkait hal itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan angka tersebut masih dalam kategori terkendali. "Kalau melihat level saat ini 2,82%, itu masih sangat terkendali. Oleh karena itu, rasa-rasanya masih on the right track," ucap Triyono, Kamis (8/6).
Tingkat TWP90 Fintech Naik 2,82% Per April 2023, OJK: Masih Terkendali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit fintech secara agregat atau TWP90 naik menjadi 2,82% pada April 2023. Angka tersebut naik 0,01%, jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 2,81%. Terkait hal itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan angka tersebut masih dalam kategori terkendali. "Kalau melihat level saat ini 2,82%, itu masih sangat terkendali. Oleh karena itu, rasa-rasanya masih on the right track," ucap Triyono, Kamis (8/6).