Tingkat volatilitas rupiah turun 6,7%



JAKARTA. Kebijakan wajib pegang kepemilikan SBI satu bulan yang diterapkan Bank Indonesia (BI) sejak Juli lalu, ini dinilai cukup mampu menahan gejolak nilai tukar. BI mencatat, tingkat volatilitas rupiah saat ini sudah terus mengecil ke level yang cukup nyaman sehingga mata uang nasional bergerak relatif stabil. Terakhir, tingkat volatilitas rupiah tercatat sebesar 6,7%. Jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai di atas 15%.Deputi Gubernur BI Budi Mulya menjelaskan, BI fokus untuk menjaga tingkat volatilitas rupiah agar tidak terlalu tajam sehingga membikin perekonomian menjadi tidak stabil. Namun, BI tidak akan mengerem volatilitas itu hingga terhenti di level tertentu karena rezim devisa Indonesia adalah sistem nilai tukar mengambang. "Kami biarkan rupiah floating namun tidak kami biarkan bergerak dalam volume yang ekstrem. Saat ini tingkat volatilitasnya sekitar 6,7%," jelasnya kepada KONTAN, Rabu petang (13/10).Budi menuturkan, stabilitas nilai tukar penting untuk memberikan kenyamanan pada para pelaku ekonomi. "Ini untuk berikan kepercayaan pada industri dan pelaku pasar bahwa rupiah memang ada yang menjaga sehingga tidak chaos," ujarnya.Salah satu penyumbang meningkatnya stabilnya nilai tukar ini adalah kebijakan wajib pegang SBI satu bulan (one month holding) yang mulai diberlakukan Juli kemarin. Sebelum ada kebijakan ini, SBI asing yang keluar masuk dalam waktu relatif singkat menjadi faktor utama gejolak nilai tukar rupiah. Maklum, sekali datang modal asing di SBI nilainya bisa miliaran dollar. Begitu dia pergi mendadak (sudden reversal), rupiah pun tersungkur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa