KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak akan pantau kegiatan para wajib pajak melalui media sosial. Langkah ini dilakukan untuk menambah basis data dari para wajib pajak yang saat ini sudah dimiliki oleh Ditjen Pajak. Diharapkan dengan langkah ini kepatuhan akan pajak di masyarakat akan meningkat. "Tapi ini kan baru rencana saya saja. Karena media sosial itu kan sangat luas, jadi masih butuh persiapan," ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi Rabu (29/8).
Tingkatkan basis data pajak, Ditjen Pajak akan mengintip kegiatan di medsos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak akan pantau kegiatan para wajib pajak melalui media sosial. Langkah ini dilakukan untuk menambah basis data dari para wajib pajak yang saat ini sudah dimiliki oleh Ditjen Pajak. Diharapkan dengan langkah ini kepatuhan akan pajak di masyarakat akan meningkat. "Tapi ini kan baru rencana saya saja. Karena media sosial itu kan sangat luas, jadi masih butuh persiapan," ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi Rabu (29/8).