KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian berupaya meningkatkan daya saing industri elektronika di tanah air, salah satu caranya dengan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini dinilai dapat mengamankan pasar dalam negeri dan menjaga keamanan konsumen terhadap produk impor yang tidak berkualitas. "Namun demikian, pemberlakuan SNI untuk produk elektronika dan telematika perlu didukung oleh laboratorium uji yang memadai," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan di Jakarta, Jumat (4/9). Terkait hal tersebut, Kepala BPPI mengemukakan, pihaknya memiliki salah satu unit litbang yang fokus pada pengujian produk elektronika, yakni Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya. Adapun Baristand Industri Surabaya telah dilengkapi laboratorium Electromagnetic Compatibility (EMC), yang merupakan salah satu laboratorium terbesar di Indonesia.
Tingkatkan daya saing, Kemenperin siapkan lab uji modern produk elektronika
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian berupaya meningkatkan daya saing industri elektronika di tanah air, salah satu caranya dengan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini dinilai dapat mengamankan pasar dalam negeri dan menjaga keamanan konsumen terhadap produk impor yang tidak berkualitas. "Namun demikian, pemberlakuan SNI untuk produk elektronika dan telematika perlu didukung oleh laboratorium uji yang memadai," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan di Jakarta, Jumat (4/9). Terkait hal tersebut, Kepala BPPI mengemukakan, pihaknya memiliki salah satu unit litbang yang fokus pada pengujian produk elektronika, yakni Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya. Adapun Baristand Industri Surabaya telah dilengkapi laboratorium Electromagnetic Compatibility (EMC), yang merupakan salah satu laboratorium terbesar di Indonesia.