KONTAN.CO.ID -JAKARTA-Para pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) didorong untuk melakukan transformasi bisnis dari menggunakan sistem luar jaringan (luring) alias offline ke sistem penjualan daring (online). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan peluang UMKM di masa pandemi Covid-19. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak cukup dalam pada UMKM. Bahkan, sekitar 63% bisnis UMKM mengalami penurunan omzet akibat merosotnya daya beli masyarakat. Untuk itu, diharapkan, 64 juta pelaku UMKM yang ada saat ini dapat bertransformasi dari penjualan offline ke online. “Untuk memastikan roda ekonomi tetap bergerak, pelaku UMKM diharapkan melakukan inovasi melalui ekosistem digital. Hal ini dapat memberikan kemudahan pelaku usaha terutama UMKM dan koperasi. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan kesempatan naik kelas dan mendapatkan akses permodalan,” jelas Airlangga, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (30/12).
Selain go digital, menurut Airlangga, kunci peningkatan daya saing UMKM adalah melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Apalagi, UMKM merupakan faktor penggerak ekonomi nasional. Ini terutama di masa krisis kesehatan seperti saat ini. Karena itu, di sepanjang tahun 2020, pemerintah telah memberikan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui sejumlah program dan mendorong stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro, tambahan subsidi bunga KUR dan realisasi penyaluran KUR sebesar Rp 180,1 triliun. “Kami berharap UMKM dapat bertahan dan keluar serta berekspansi ke depannya,” imbuh Airlangga. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki memastikan, target 10 juta UMKM go digital tahun 2020 sudah terjangkau. Adapun, jumlah UMKM yang telah terhubung ke platform digital telah mencapai 16% atau mencapai 10,25 juta. "Pada tahun 2021 targetnya 2 kali lipat. Kami akan prioritaskan pelatihan untuk go digital," timpal Teten. Teten menambahkan, pelaku UMKM mendominasi perekonomian di Indonesia dengan mengisi 99% populasi usaha, penyerapan tenaga kerja 97% dan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60%. Dengan kontribusi yang sangat signifikan, pemerintah melihat PEN di masa pandemi hanya dapat dilakukan jika UMKM bisa diselamatkan. Alasannya, dari waktu ke waktu, UMKM di tengah krisis selalu tampil menjadi dinamisator bagi ekonomi yang tengah lesu. Nah, ketika masyarakat didorong untuk membeli produk-produk UMKM, maka dengan daya beli yang terbatas di masa seperti sekarang, UMKM masih bisa menggerakkan perputaran ekonomi nasional.