Tingkatkan ekonomi desa, pemerintah genjot registrasi BUMDes



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong registrasi badan usaha milik desa (BUMDes). Hal itu untuk mempercepat peningkatan ekonomi desa. Nantinya BUMDes yang diverifikasi akan dilihat unit usaha yang dijalankan sehingga dapat diklasifikasi perkembangannya.

"Jadi kita tahu BUMDes yang sudah bagus, mana yang menengah kita tahu secara detail," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers, Kamis (24/9).

Abdul Halim bilang, pada bulan Juli lalu telah ada 10.629 BUMDes yang telah diverifikasi oleh Kementerian Desa PDTT. Dari jumlah BUMDes yang telah terdata total omzetnya mencapai Rp 938 miliar.


Pada bulan Agustus 2020, tambahan yang diverifikasi mencapai 20.046 BUMDes dengan total omzet Rp 1,173 triliun. Sedangkan pada September hingga Oktober rencananya akan ada 10.159 BUMDes yang diveririfkasi untuk melihat jenis usahanya.

Baca Juga: Jokowi jadikan pandemi Covid-19 momentum transformasi ekonomi desa

"Karena kita menemukan banyak BUMDes yang berdiri tapi tidak memiliki unit usaha," terang Abdul Halim.

Selain itu, terdapat fasilitasi terhadap 14.045 BUMDes. Bentuk fasilitas tersebut antara lain adalah dengan pembiayaan hingga pendampingan bisnis.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta potensi desa yang dikembangkan harus didukung oleh pemerintah. Dukungan dapat dilakukan dengan membuka akses permodalan, teknologi, dan peningkatan kemampuan.

Selain itu pemanfaatan potensi desa juga harus dihubungkan dengan kebutuhan yang ada. Sehingga desa bisa masuk sebagai bagian dari rantai pasok yang lebih luas.

"Sehingga pelaku usaha di desa bisa upskilling, bisa naik kelas," jelas Jokowi.

Selanjutnya: Jokowi minta peningkatan ekonomi desa terintegrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat