Tingkatkan Industri Pangan, Pemerintah Bakal Beri Insentif



JAKARTA. Beberapa kebijakan rekomendasi diberikan oleh sejumlah pemangku kepentingan dalam Nasional Summit 2009 di bidang pangan. Beberapa insentif akan diberikan untuk pengusaha terkait peningkatan produksi pangan dan peningkatan ketahanan pangan.

Namun, dalam 100 hari masa kerja kabinet Indonesia bersatu jilid 2, pemerintah kemungkinan hanya bisa melakukan pembenahan di bidang peraturan, seperti Keppres tentang investasi pertanian secara luas.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi mengatakan, beberapa peraturan terkait peruntukan lahan untuk pertanian akan diperbaiki, khususnya peraturan yang berbelit-belit dan membuat pemerintah tidak leluasa dalam menggunakan lahan pertanian. “Lahan ada, tapi tidak bisa dipakai. Ada izin, tetapi tidak bisa di over role,” kata Bayu di Jakarta.


Selain penyediaan tanah pertanian, pemerintah juga akan membentuk keberadaan lembaga pembiayaan. Bentuknya berupa bank atau bukan bank, yang kegiatannya didedikasikan untuk pangan dan pertanian. “Yang menarik juga usul tentang rekayasa genetic untuk pertanian. Itu juga mendasar,” katanya.

Di bidang perpajakan, rekomendasi yang diusulkan adalah bagaimana memanfaatkan momentum UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM). “Yang diminta terkait alat dan mesin pertanian,” katanya.

Sayang, Bayu belum bisa menerangkan secara rinci mekanisme dan pelaksanaannya. Selain itu, pemerintah juga diharapkan membentuk sea and coast guard guna menjaga pantai dan laut Indonesia. “Ini akan dibentuk untuk memperkuat polisi air,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan