KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan penyelenggara jaminan sosial di Malaysia, Pertubuhan Keselamatan Sosial (PERKESO) atau SOCSO. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Senin (4/3) di Menara Perkeso, Kuala Lumpur, Malaysia. Hal ini adalah respons dari adanya regulasi terbaru pemerintah Malaysia terkait perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja migran di negara tersebut. Ketua Eksekutif PERKESO Dato’ Mohammed Azman mengatakan, dengan adanya regulasi ini, sejak Januari 2019 seluruh pekerja migran memiliki hak dan perlakuan yang sama dengan warga lokal Malaysia dalam perlindungan jaminan sosial. Dengan begitu, para pekerja Indonesia di Malaysia akan mendapatkan perlindungan dari dua institusi, yaitu dari SOCSO dan BPJS Ketenagakerjaan.
Tingkatkan jaminan pekerja migran, BPJS Ketenagakerjaan gandeng SOSCO Malaysia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan penyelenggara jaminan sosial di Malaysia, Pertubuhan Keselamatan Sosial (PERKESO) atau SOCSO. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Senin (4/3) di Menara Perkeso, Kuala Lumpur, Malaysia. Hal ini adalah respons dari adanya regulasi terbaru pemerintah Malaysia terkait perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja migran di negara tersebut. Ketua Eksekutif PERKESO Dato’ Mohammed Azman mengatakan, dengan adanya regulasi ini, sejak Januari 2019 seluruh pekerja migran memiliki hak dan perlakuan yang sama dengan warga lokal Malaysia dalam perlindungan jaminan sosial. Dengan begitu, para pekerja Indonesia di Malaysia akan mendapatkan perlindungan dari dua institusi, yaitu dari SOCSO dan BPJS Ketenagakerjaan.