KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan makin produktif meningkatkan pundi - pundi dana pihak ketiga (DPK) khususnya dari nasabah ritel. Dengan begitu, diharapkan jumlah nasabah baru serta simpanan bertambah. Bank BTN misalnya, meluncurkan produk Tabungan BTN Bisnis yang menyasar segmen pelaku usaha. Ini merupakan salah satu inovasi produk tabungan BTN untuk memfasilitasi kebutuhan finansial para pelaku usaha. Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, tabungan ini menjadi salah satu solusi bagi para pelaku usaha yang akan mempermudah transaksi bisnis.
"Tabungan ini memiliki beragam fitur pendukung diantaranya limitasi transaksi yang tinggi untuk transfer, detail deskripsi transaksi tabungan dan yang istimewa tahun ini kami memberikan bebas biaya transfer,” kata Nixon, pekan lalu. Baca Juga: BKF Perkirakan Dana Pihak Ketiga yang Tersimpan di Perbankan Nasional Capai Rp 700 T Terkait limitasi transaksi, Nixon bilang, pemegang Tabungan BTN Bisnis bisa menikmati transaksi melalui mobile banking dengan nilai transfer maksimal antar rekening BTN mencapai Rp 100 juta per transaksi dan transfer rekening berbeda bank mencapai Rp 50 juta per transaksi. Kemudian untuk transaksi di merchant yang memakai EDC BTN bisa mencapai Rp 100 juta, begitu pula untuk transaksi pembayaran di ATM. Tabungan ini menawarkan fitur yang dapat memudahkan pemantauan,dan pencatatan pembukuan transaksi. Perusahaan menargetkan jumlah rekening yang tercatat mencapai sekitar 40.000 rekening Tabungan BTN Bisnis. Untuk mengejar target tersebut, Nixon menjelaskan bahwa syarat untuk membuka Tabungan BTN mudah dan sederhana. “Intinya adalah calon nasabah adalah pelaku usaha, bisa online maupun offline, tidak perlu akta pendirian usaha atau semacamnya yang utama adalah anda menjalankan usaha,” kata Nixon.
BBTN Chart by TradingView