KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemajuan dan kecanggihan teknologi bak pisau bermata dua. Ada saja oknum yang menyalahgunakan untuk tindak pidana. Seperti di industri finansial. Modus yang saat ini tengah marak adalah dengan mengirimkan pesan penipuan melalui pesan WhatsApp. Pelaku tindak pidana mengirimkan pesan WhatsApp yang berasal dari kurir paket, undangan nikah, surat tilang elektronik, tagihan internet, lowongan pekerjaan, serta penipuan like dan subscribe/follow. Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp sudah sangat berkembang. Dengan perkembangan tersebut, masyarakat yang mengalami kerugian juga semakin banyak.. Heru menilai seharusnya pihak regulator dapat bersikap tegas. Kementerian Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo dapat memanggil dan meminta pertangungjawaban pihak-pihak terkait. “Ditjen Aptika bisa meminta penjelasan ke Whatsapp," kata Heru, dalam keterangannya, Kamis (9/11).
Tingkatkan Keamanan, Autentikasi Transaksi Keuangan Sebaiknya Lewat SMS Atau Email
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemajuan dan kecanggihan teknologi bak pisau bermata dua. Ada saja oknum yang menyalahgunakan untuk tindak pidana. Seperti di industri finansial. Modus yang saat ini tengah marak adalah dengan mengirimkan pesan penipuan melalui pesan WhatsApp. Pelaku tindak pidana mengirimkan pesan WhatsApp yang berasal dari kurir paket, undangan nikah, surat tilang elektronik, tagihan internet, lowongan pekerjaan, serta penipuan like dan subscribe/follow. Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp sudah sangat berkembang. Dengan perkembangan tersebut, masyarakat yang mengalami kerugian juga semakin banyak.. Heru menilai seharusnya pihak regulator dapat bersikap tegas. Kementerian Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo dapat memanggil dan meminta pertangungjawaban pihak-pihak terkait. “Ditjen Aptika bisa meminta penjelasan ke Whatsapp," kata Heru, dalam keterangannya, Kamis (9/11).