KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Pemerintah Jawa Barat mulai menerapkan sanksi administratif untuk pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat kunjungan Presiden Joko Widodo. Ridwan menyampaikan bahwa 50% masyarakat Jawa Barat masih belum mengenakan masker. Baca Juga: Erick Thohir sampaikan rasa bangga pada BUMN atas capaian uji klinis vaksin
Tingkatkan kepatuhan protokol kesehatan, Jabar terapkan sanksi administratif
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Pemerintah Jawa Barat mulai menerapkan sanksi administratif untuk pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat kunjungan Presiden Joko Widodo. Ridwan menyampaikan bahwa 50% masyarakat Jawa Barat masih belum mengenakan masker. Baca Juga: Erick Thohir sampaikan rasa bangga pada BUMN atas capaian uji klinis vaksin