KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengungkapkan bahwa saat ini target kepatuhan formal wajib pajak pada tahun 2025 sedang dalam pembahasan internal DJP Kemenkeu. Namun, untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, Dwi mengatakan bahwa upaya akan difokuskan pada peningkatan edukasi, pelayanan perpajakan, serta pengawasan dan penegakan hukum.
Baca Juga: Resmi Berlaku, Apa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Menambah Pajak Mobil & Motor? Dwi bilang, pengawasan kepada wajib pajak dilaksanakan melalui mekanisme Pengawasan Pembayaran Massa (PPM) dan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM).