KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan perasuransian 2023 – 2027. Ini bertujuan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan langkah tegas untuk menindak perusahaan yang tak menjalankan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan. “Kita lakukan secara paralel menindak isu-isu yang sekarang bermasalah, tapi yang lebih penting menyiapkan kondisi ke depan industri perasuransian. Maka kita sepakat menyusun peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/10).
Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Luncurkan Roadmap Perasuransian 2023-2027
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan perasuransian 2023 – 2027. Ini bertujuan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan langkah tegas untuk menindak perusahaan yang tak menjalankan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan. “Kita lakukan secara paralel menindak isu-isu yang sekarang bermasalah, tapi yang lebih penting menyiapkan kondisi ke depan industri perasuransian. Maka kita sepakat menyusun peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/10).