KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk mendorong penetrasi kredit pemilikan rumah (KPR). Salah satunya dengan meluncurkan program KPR Smart Rate dengan bunga atau ujrah yang transparan sejak awal dan berlaku sepanjang masa pinjaman. Head of Retail Product CIMB Niaga Budiman Tanjung mengatakan, lewat program ini nasabah dapat menikmati bunga atau ujrah yang digunakan dan mengacu pada suku bunga Sertifikat Bank Indonesia atau Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBI/SBIS) ditambah bunga atau ujrah bank. "Dengan mengetahui perkiraan bunga yang harus dibayar sejak awal, nasabah tidak perlu khawatir jika bunga KPR tiba-tiba melonjak," katanya dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (3/7).
Budiman menjelaskan, CIMB Niaga menawarkan dua skema KPR Smart Rate yaitu Spesial dan Reguler baik konvensional maupun syariah. KPR Smart Rate Spesial memberikan skema pricing mengacu SBI/SBIS + 2% untuk pembelian properti baru dan take over serta 3% untuk multiguna, top up, dan renovasi. Bunga atau ujrah tersebut diberikan dengan tenor pinjaman minimal lima tahun. Nasabah juga diberikan keistimewaan bebas biaya penalty jika ingin melunasi pinjaman setelah dua tahun berjalan.