Tingkatkan Kesadaran Anti-Penyuapan, Askrindo Gelar Refreshment ISO 37001:2016 SMAP



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) melalui Divisi Kepatuhan dan Hukum menyelenggarakan kegiatan Refreshment ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 

Acara ini diikuti oleh seluruh divisi PT Askrindo secara bertahap dengan tujuan meningkatkan kesadaran karyawan untuk menghindari penyuapan.

ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam membangun, mengimplementasikan, memelihara, dan meningkatkan program anti-penyuapan. 


Standar ini mencakup kebijakan anti-penyuapan, penilaian risiko, prosedur pengendalian, pelatihan, dan kesadaran, serta monitoring dan review. 

Baca Juga: Kerjasama Baru Askrindo dan Bank Nagari untuk Percepatan Penagihan Subrogasi

Dengan penerapan ISO 37001:2016, organisasi dapat mendeteksi dan mencegah tindakan penyuapan yang berpotensi merusak reputasi dan integritas perusahaan.

Direktur Kepatuhan, SDM, dan Manajemen Risiko PT Askrindo, Kun Wahyu Wardana, menyampaikan pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman mengenai ISO 37001:2016 SMAP dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. 

"Dengan adanya refreshment ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh karyawan PT Askrindo memiliki pengetahuan yang memadai dan siap menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan dalam setiap aktivitasnya," ujar Kun dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (22/7).

Melalui kegiatan ini, PT Askrindo berupaya memastikan bahwa setiap karyawan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem manajemen anti-penyuapan dan mampu menerapkannya dalam lingkungan kerja sehari-hari. 

Baca Juga: Upaya Askrindo Syariah dalam Pengembangan Kemajuan SDM Ekonomi Syariah di Indonesia

Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik penyuapan.

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya PT Askrindo untuk menjaga integritas dan reputasi perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli