KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan sampah memang bukan persoalan yang sederhana di Indonesia. Meskipun sudah banyak masyarakat yang mindsetnya mengurangi penggunaan plastik, namun nyatanya jumlah timbulan sampah yang ada masih sangat besar, sekitar 67,8 juta ton pada tahun 2020 (Data KLHK), dan masih akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat. "Kondisi-kondisi seperti ini yang perlu kita kelola dengan baik, yang direfleksikan dalam langkah-langkah, komunikasi, informasi, dan penyadar-tahuan atau edukasi (KIE)", ungkap Septriana Tangkary, Direktur IKPM Kemenkominfo dalam Webinar Creative Talk Pojok Literasi "Gaya Hidup Minim Sampah, Yuk Pilah Sampahmu!", Selasa (4/5). Septriana menjelaskan bahwa kebijakan Permen LHK Nomor P.75 Tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen pun diterbitkan sebagai salah satu upaya pengurangan sampah plastik. Permen tersebut mengatur kemasan produk yang dikeluarkan produsen. Kemasan yang dimaksud nantinya harus memenuhi standar dapat didaur ulang atau dikomposkan.
Tingkatkan kesadaran lingkungan, pemerintah dorong masyarakat kelola sampah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan sampah memang bukan persoalan yang sederhana di Indonesia. Meskipun sudah banyak masyarakat yang mindsetnya mengurangi penggunaan plastik, namun nyatanya jumlah timbulan sampah yang ada masih sangat besar, sekitar 67,8 juta ton pada tahun 2020 (Data KLHK), dan masih akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat. "Kondisi-kondisi seperti ini yang perlu kita kelola dengan baik, yang direfleksikan dalam langkah-langkah, komunikasi, informasi, dan penyadar-tahuan atau edukasi (KIE)", ungkap Septriana Tangkary, Direktur IKPM Kemenkominfo dalam Webinar Creative Talk Pojok Literasi "Gaya Hidup Minim Sampah, Yuk Pilah Sampahmu!", Selasa (4/5). Septriana menjelaskan bahwa kebijakan Permen LHK Nomor P.75 Tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen pun diterbitkan sebagai salah satu upaya pengurangan sampah plastik. Permen tersebut mengatur kemasan produk yang dikeluarkan produsen. Kemasan yang dimaksud nantinya harus memenuhi standar dapat didaur ulang atau dikomposkan.