KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2016, bulan Oktober diperingati sebagai bulan Inklusi keuangan (BIK). Inklusi keuangan dapat didefinisikan sebagai akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini transaksi, pembayaran, tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Bulan Inklusi keuangan ini akan dilakukan serentak secara nasional bekerja sama dengan Kementerian Lembaga terkait serta kantor-kantor lembaga jasa keuangan. Tujuan dari BIK sendiri adalah meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air. Di mana pemerintah sendiri menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen di 2024. Dalam Upaya mensukseskan Kegiatan BIK 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik melaksanakan kegiatan Creativetalks Pojok Literasi, dengan tema "Bijak Mengelola Keuangan, Waspada Pinjol Ilegal".
Tingkatkan kewaspadaan terhadap pinjol ilegal, inklusi keuangan ikut didorong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2016, bulan Oktober diperingati sebagai bulan Inklusi keuangan (BIK). Inklusi keuangan dapat didefinisikan sebagai akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini transaksi, pembayaran, tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Bulan Inklusi keuangan ini akan dilakukan serentak secara nasional bekerja sama dengan Kementerian Lembaga terkait serta kantor-kantor lembaga jasa keuangan. Tujuan dari BIK sendiri adalah meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air. Di mana pemerintah sendiri menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen di 2024. Dalam Upaya mensukseskan Kegiatan BIK 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik melaksanakan kegiatan Creativetalks Pojok Literasi, dengan tema "Bijak Mengelola Keuangan, Waspada Pinjol Ilegal".