KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Keuangan mengenai kerja sama layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di Gedung Djuanda, Jakarta, Kamis (7/12). Selain Kemensos, penandatanganan juga dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Z Soeratin mengatakan penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja institusi Kementerian Sosial khususnya dalam bidang pengadaan barang/jasa di Kementerian Sosial. Harapannya, kerja sama ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Kementerian Sosial. "Goalnya adalah memastikan para stakeholder dalam mewujudkan good governance di lingkungan Kementerian Sosial. Tidak kalah penting agar penggunaan anggaran dapat seefektif dan seefisien mungkin secara struktural dan terukur," ungkap Sekjen.
Tingkatkan kinerja, Kemensos MoU dengan LPSE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Keuangan mengenai kerja sama layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di Gedung Djuanda, Jakarta, Kamis (7/12). Selain Kemensos, penandatanganan juga dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Z Soeratin mengatakan penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja institusi Kementerian Sosial khususnya dalam bidang pengadaan barang/jasa di Kementerian Sosial. Harapannya, kerja sama ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Kementerian Sosial. "Goalnya adalah memastikan para stakeholder dalam mewujudkan good governance di lingkungan Kementerian Sosial. Tidak kalah penting agar penggunaan anggaran dapat seefektif dan seefisien mungkin secara struktural dan terukur," ungkap Sekjen.